Kediri – Adanya aduan warga terkait temuan bekas botol minuman keras (miras) di kawasan Taman Brantas, Kota Kediri, menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas akan mengintensifkan patroli, terutama di area yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas minum-minuman keras.
Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Kota Kediri, Indra Hadi Prasetyo, mengatakan patroli rutin sebenarnya telah dilakukan selama 24 jam dengan pembagian tiga sif, yakni mulai pukul 07.00, 15.00, dan 23.00 WIB.
Setiap sif melibatkan sekitar 10 personel yang bertugas berpatroli di sejumlah titik di seluruh wilayah Kota Kediri, termasuk Taman Brantas, Taman Sekartaji, dan kawasan Jembatan Lama.
“Setiap hari itu sebenarnya Satpol PP melalui tim regu sudah patroli 24 jam, terbagi menjadi beberapa sif. Namun, tidak semua titik bisa ter-cover dalam satu hari karena petugas juga harus berkeliling ke wilayah lainnya,” ujarnya, Jumat (9/10).
Indra menjelaskan, selama ini patroli di kawasan taman lebih banyak dilakukan dari bagian luar. Petugas belum selalu memeriksa secara mendetail masuk hingga ke dalam area taman, sehingga masih ada kemungkinan aktivitas tersebut luput dari pengawasan.
Berdasarkan aduan yang diterima, aktivitas minum-minuman keras di kawasan Taman Brantas, khususnya di area BMX, bukan kali pertama dilaporkan. Satpol PP mencatat setidaknya dua laporan terkait aktivitas serupa, termasuk kejadian yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
Menurutnya, aktivitas tersebut diduga dilakukan saat taman sudah tutup, terutama setelah tengah malam, dengan memanfaatkan area yang tidak mudah terlihat dari luar, seperti bagian bawah jembatan.
“Dengan adanya kejadian itu, kami akan berkoordinasi dengan pengelola taman agar ke depan patroli juga dilakukan sampai ke dalam taman. Kami juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut,” jelasnya.
Indra menambahkan, pihaknya telah menerima instruksi dari Kepala Satpol PP Kota Kediri agar tim patroli meluangkan waktu untuk berjaga di kawasan Taman Brantas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aktivitas serupa, baik ketika ada laporan warga maupun tidak.
Selain Taman Brantas, petugas juga memberikan perhatian terhadap kawasan Jembatan Lama yang ramai dikunjungi masyarakat hingga malam hari. Patroli dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mengimbau pengunjung agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan.
“Nah, untuk masyarakat kita himbau untuk bisa tertib atau tidak menggunakan fasilitas umum disalahgunakan untuk minum-minuman keras,” pungkasnya.
